Sabtu, 15 Juni 2013

Mulai tahun depan Warga Swedia Dilarang Bercinta dengan Hewan

Pemerintah Swedia mengeluarkan larangan bagi warganya untuk berhubungan intim dengan hewan atau biasa disebut bestialitas. Sesuai dengan aturan baru ini, pelaku yang tertangkap basah berhubungan seks dengan hewan akan dikenakan denda atau hukuman dua tahun penjara.

Laman Dailymail, Jumat 14 Juni 2013, melansir aturan ini sekaligus memperbarui UU yang kini berlaku. Sebelumnya, warga Swedia masih diizinkan berhubungan intim dengan hewan selama hewan tersebut tidak menderita akibat perlakuan tersebut.

Namun, para ahli dan dokter hewan menilai sulit membuktikan apakah hewan yang dipakai bestialitas itu menderita atau tidak. Larangan bestialis ini pun sekaligus menjawab tuntutan publik yang sempat geram dengan adanya praktik ini.

Karena aturan baru itu efektif diberlakukan tahun depan, ada kekhawatiran pelaku bestialitas akan menggunakan bulan-bulan terakhir di tahun ini untuk memuaskan hasrat birahinya.
Saat ini tidak ada data statistik resmi berapa jumlah kasus bercinta dengan hewan di Swedia yang berhasil diungkap. Namun di tahun 2006 silam, terungkap 100 kasus hewan menderita luka.

Selain Swedia, Jerman juga mengeluarkan aturan serupa pada Desember kemarin. Pemerintah Jerman sengaja mengambil keputusan tersebut, karena tingkat bestialitas semakin tinggi di negara itu.

Bahkan di sana, ada beberapa kebun binatang erotis yang dapat dikunjungi warga. Di kebun binatang itu warga dapat melakukan tindak kekerasan ke beberapa hewan, mulai dari kambing hingga hewan mirip jerapah, llama.


Sayangnya di Inggris, hukuman untuk pelaku hubungan seks dengan hewan diubah sejak tahun 2003 silam. Hukuman yang semula menetapkan penjara seumur hidup, diubah menjadi dua tahun saja. Namun aksi tak lazim ini masih diizinkan di Belgia dan Denmark.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar