Kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Jagorawi Kilometer 8+200, Jakarta Timur, Minggu 8 September 2013. Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL, yang dikendarai putra bungsu musisi Ahmad Dhani, AQJ atau Dul, hilang kendali sampai menabrak pembatas jalan dan keluar jalur. Mobil itu menyebabkan kecelakaan beruntun dengan kendaraan Gran Max dan Avanza.
Sebanyak 6 orang meninggal dunia dan setidaknya 10 orang mengalami luka-luka termasuk Dul. Dul mengalami patah tulang dan memar akibat kecelakaan tersebut.
Hingga kini, putra bungsu Ahmad Dhani masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah. Polisi telah menetapkan Dul sebagai tersangka dalam kecelakaan ini. Dul disangkakan Undang-undang Lalu Lintas pasal 310 dengan ancaman hukuman 6 tahun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar